"Mewujudkan Indonesia sehat bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh komponen bangsa, termasuk lembaga negara, perusahaan swasta, dan organisasi profesi serta komponen lainnya," sambung Gubernur.
Selanjutnya, Gubernur menyebutkan bahwa berdasarkan data Evaluasi Matrik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2019, diketahui bahwa penyakit sirosis dan penyakit hati kronis, menjadi salah satu penyebab utama kematian pada kelompok usia remaja, usia produktif, serta di kalangan lansia. Bahkan, pada kelompok usia remaja dan lansia, sirosis dan gangguan hati kronis menjadi penyebab kematian nomor enam tertinggi.
"Oleh karena itu, transformasi layanan rujukan yang dilakukan merupakan salah satu upaya dalam penguatan dan peningkatan akses layanan unggulan, khususnya untuk sembilan penyakit penyebab kematian tertinggi di rumah sakit, yaitu penyakit jantung, kanker, stroke, uronefrologi, TBC, kesehatan ibu dan anak, DM, infeksi emerging, serta gastrohepatologi," tutur Gubernur lagi.
Gubernur menginformasikan, sebelumnya telah terjalin kesepakatan antara RS Rujukan Nasional, RSUP Dr. M. Djamil, serta Pemprov Sumbar, terkait penguatan pelayanan gastrohepatologi. Selain itu, Kemenkes juga telah menetapkan RSUP Dr. M. Djamil sebagai rumah sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Gastrohepatologi Strata Utama.