Laporan: Linda Sari
SUMBAR, CARAPANDANG.COM - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyerahkan secara simbolis kayu hasil tangkapan untuk pembangunan mushalla di Nagari Padang Laweh Selatan, Sijunjung, Selasa (18/7/2023). Penyerahan itu ditujukan untuk dua mushalla.
Bantuan pertama diserahkan untuk mushalla di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Syafa'at El-Quran, Nagari Padang Laweh Selatan Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung. Kemudian yang kedua, Mushalla Nurul Hikmah di Jalan Tabek Batu Sangka, Nagari Dilam Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok.
Gubernur Mahyeldi menyebut dengan penyerahan bantuan kayu sosial itu diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat. Namun, pesan yang lebih pentingnya adalah bagaimana masyarakat dapat ikut menjaga kelestarian hutan.
"Hasil tangkapan kayu ini adalah bukti, hutan itu milik masyarakat, bukan milik pribadi. Jika ada yang menebang kayu tidak sesuai aturan, akan ditindak. Ini buktinya,"tegas Gubernur Mahyeldi.
Kayu sebanyak kurang lebih 18 m3 tersebut adalah hasil penindakan dari petugas Dinas Kehutanan Sumbar atas dua kasus, keduanya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kasus itu hasil operasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (UPTD KPHL) Solok dan Sijunjung. Kemudian diputus oleh dua Pengadilan Negeri (PN) berbeda pula, yakni PN Koto Baru, Solok dan PN Muaro Sijunjung.