Pemanfaatan kartu kredit tersebut mendukung penggunaan anggaran belanja pemerintah secara lebih tepat guna. KKI memfasilitasi transaksi pemerintah untuk penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kartu kredit yang diresmikan pada Mei lalu itu mengakomodasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah dengan biaya nol persen untuk pemerintah dan biaya yang lebih efisien untuk merchant.
“Kami juga kemarin bersama Bapak Presiden sudah meluncurkan Kartu Kredit Indonesia untuk segmen pemerintah, dimana kartu kredit untuk segmen pemerintah ini bisa digunakan untuk belanja pemerintah baik pusat maupun daerah.
Dengan menggunakan kartu kredit, biaya pemerintah adalah nol, sementara biaya untuk rekanan juga lebih rendah dibandingkan kartu kredit komersial yang lain,” katanya lagi.