Beranda Kabupaten Agam Disparpora Agam Adakan Sosialisasi Perda Kepada Pemilik Homestay Salingka Danau Maninjau

Disparpora Agam Adakan Sosialisasi Perda Kepada Pemilik Homestay Salingka Danau Maninjau

Disparpora Kabupaten Agam menyelenggarakan Sosialisasi Perizinan dan Penerapan Perda Kabupaten Agam No. 1 Tahun 2020

0
1,550

"Kami dari asosiasi disini memfasilitasi, mengikat, mempererat, dan membantu mempromosikan untuk pemilik dan penggiat homestay di Kabupaten Agam khususnya selingkar Danau Maninjau" ungkapnya. 

Kegiatan ini dihadiri oleh camat, wali nagari atau perwakilan yang ada di Kecamatan Tanjung Raya serta pemilik dan atau penggiat homestay atau penginapan lainnya se-Tanjung Raya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait