Laporan: Elly Syafni
LIMA PULUH KOTA, CARAPANDANG - Dalam rangka mencapai pengelolaan dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) yang fleksibel, efektif, efisien, akuntabel dan transparan, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Arkas (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan), selasa sore, (28/05/2024) di Ballroom Triple Tree Hotel.
Diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah SMP dan Bendahara sekolah, Bimtek dibuka langsung oleh Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo. Dilaksanakan selama dua hari, pembukaan Bimtek turut dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Afri Efendi, Kepala Badan Keuangan Win Hari Endi.
Bupati Safaruddin dalam sambutannya mengatakan salah satu bagian dari pengelolaan keuangan daerah adalah pertanggung jawaban dana pelaporan dana BOSP. “Pemerintah pusat telah memberikan alokasi anggaran yang cukup besar untuk pendidikan. Salah satunya melalui program dana BOSP yang bertujuan untuk menyokong pendanaan biaya operasional bagi satuan pendidikan dengan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) non fisik yang sejalan dengan perhatian Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dan sesuai dengan visi misi kami selaku pemimpin daerah, tepatnya misi yang pertama yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang madani, beradat, dan berbudaya,” ungkap Bupati.