Bupati di bagian sambutannya mengatakan, penggunaan dana BOSP harus dipertanggung jawabkan dan sesuai dengan peruntukannya dan Sekolah juga wajib melakukan perencanaan, penganggaran dan pelaporan melalui aplikasi ARKAS. “Dengan adanya Bimtek ini saya berharap informasi tentang pengelolaan dana BOSP dapat dipahami dan dilaksanakan oleh para penanggung jawab ditingkat satuan pendidikan sehingga tercipta persepsi yang sama serta memiliki pemahaman yang benar dalam pengelolaan dana yang berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Disdikbud, Afri Efendi melaporkan tujuan dari kegiatan ini guna mensosialisasikan sistem aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah (ARKAS) agar satuan pendidikan dapat menggunakannya secara mahir dalam menyusun perencanaan anggaran, penatausahaan, dan pelaporan. Selain itu juga dalam mengoptimalkan penggunaan sistem aplikasi ARKAS untuk pengelolaan dana BOSP sehingga memudahkan sekolah dan dinas dalam membuat laporan keuangan. "Terlaksananya Bimtek ini diharapkan satuan Pendidikan mengetahui keunggulan dan pembaharuan yang ada pada Aplikasi ARKAS generasi keempat serta mengetahui teknis penggunaan dan pengoperasian ARKAS," ucapnya.