Setiap nagari sebagai penyelenggara Kampung Inggris akan merekrut sebanyak 30 orang peserta (participants). Syarat peserta antara lain, laki-laki atau perempuan berusia antara 16 sampai 35 tahun, berbakat dalam penguasaan Bahasa Inggris.
Peserta diprioritaskan bagi anak nagari atau penduduk nagari yang berasal dari kecamatan di mana KIA berlokasi, ini dibuktikan dengan KTP/KK. Selain itu, diprioritaskan pula kepada anak-anak dari kalangan anak yatim/piatu, atau ditinggal bapak atau dari keluarga tidak mampu.
Saat ini, para pengajar kursus bahasa Inggris di KIA berjumlah 20 orang yang merupakan tenaga terlatih yang direkrut secara professional dan telah mendapat pembekalan dari Tim Ahli dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Untuk itu, pihaknya berharap kepada seluruh siswa dan siswi yang belajar di Kampung Inggris agar dapat melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi yang diinginkan.
Di akhir pertemuan, Bupati Agam menyerahkan plakat dan buku hasil karya dari Dr H Shofwan Karim kepada Ms Shannon Elizabeth Finnegan sebagai cendera mata pertemuan ini.