Selain itu, meningkatkan koordinasi dengan institusi TNI dan Polri untuk langkah dini mencegah terjadinya karhutla terutama yang dapat disebabkan oleh kelalaian manusia. Kemudian pastikan ketersediaan penyimpanan air yang cukup apabila sewaktu-waktu terjadi krisis air bersih akibat dari dampak kekeringan.
Terakhir, seluruh camat, lurah dan kepala desa wajib melakukan monitoring dan pemantauan di wilayahnya serta melaporkan secepatnya kepada bupati melalui BPBD dan Satpol PP apabila terjadi karhutla ataupun membutuhkan ketersediaan air bersih.
Dijelaskan Bupati Saipul, dari 6 instruksi ini kiranya bisa menjadi perhatian bersama, karena kemarau panjang yang kita rasakan saat ini jelas dampaknya besar. Belum lagi penyampaian dari BMKG akan terjadi kemarau panjang yang diprediksi sampai bulan Desember, sehingganya dengan dikeluarkan instruksi ini kiranya menjadi perhataian bersama dan dilaksanakan sesuai apa yang ada dalam instruksi tersebut.
“Koordinasi kiranya cepat dilakukan, laporan dari kecamatan, desa dan kelurahan sangat diharapkan, sehingga apa saja yang dialami oleh masyarakat bisa secepatnya diketahui oleh pemerintah daerah. Sekali lagi bangun koordinasi, sehingga pelaporan dari wilayah kecamatan bisa diketahui," harap Bupati Saipul.