Bupati juga meminta Wali Nagari Dalko selaku aparatur yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan warga untuk memberikan informasi yang benar dengan cara yang baik kepada warga.
"Tetap lakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait kegiatan-kegiatan yang melibatkan kepentingan umum. Supaya tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat," harapnya.
Bupati menambahkan, menjelang proses administrasi rampung dilakukan, warga diminta untuk bersabar dan menahan diri. Karena, sertifikat tersebut pasti dan segera diserahkan kepada masyarakat bersangkutan.
Hal senada juga disampaikan Camat Tanjung Raya, Roza Syafdefianti. Pihaknya juga berharap proses penyerahan sertifikat rumah relokasi bagi warganya bisa segera dipercepat.
"Saat ini proses penyelesaian administrasi ini telah dikomunikasikan dengan pemerintah daerah, semoga ini bisa segera selesai," ucapnya.
Wali Nagari Dalko, Azino Parman memahami perasaan masyarakat dan meminta kepada warganya untuk menahan diri dan bersabar. Karena, saat ini pemerintah daerah tengah bekerja maksimal menyiapkan administrasi yang dibutuhkan.
"Kepada warga, kami mengimbau untuk tidak termakan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Saat ini, pemerintah daerah dan nagari tengah menyelesaikan proses administrasi dengan inten, jadi mohon menahan diri dan bersabar," ujarnya.