Laporan: Linda Sari
SUMBAR, CARAPANDANG.COM - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, diwakili Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Andri Yulika, resmi melantik Budi Arif sebagai Penjabat (Pj) Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan (Makopim) pada Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar, Jumat (6/10/2023) di Aula Kantor Gubernur Sumbar.
Dalam sambutannya, Andri Yulika mengingatkan bahwa penyegaran organisasi pemerintahan melalui pelantikan pejabat baru menuntut perbaikan dan peningkatan kualitas kinerja. Oleh karena itu, pejabat yang baru dilantik harus bisa membuktikan bahwa kepercayaan penugasan yang telah diberikan, telah jatuh ke tangan orang yang tepat.
“Pejabat harus senantiasa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan tujuan hasil kinerja yang lebih optimal dan tepat sasaran, serta memberikan nilai tambah bagi upaya pencapaian visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar,” ucap Andri Yulika.
Andri Yulika juga mengingatkan, bahwa pelantikan dan sumpah jabatan yang dijalani pejabat baru, bukan sekadar acara seremonial atau pemenuhan standar operasional prosedur (SOP) belaka. Sebab, pengambilan sumpah tidak hanya disaksikan oleh atasan, saksi, serta para undangan yang hadir. Melainkan turut disaksikan oleh Allah SWT.