Hendra sebagai narasumber dari Bapenda menyampaikan dasar pengenaan PBJT dan memberikan penjelasan mendalam mengenai implementasi Perda 1 Tahun 2024t ersebut.
Nofril narasumber lain dari Bapenda menyampaikan tatacara pendaftaran dan pembayaran yang salah satunya melalui aplikasi Lapak Agam.
Lapak Agam adalah aplikasi layanan pajak yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Agam berbasis Smartphone, dimana layanan tersebut telah tersedia pada app store dan play store.
"Dalam satu aplikasi Lapak Agam, telah terdapat pelayanan mulai dari pendaftaran pajak sampai dengan pembayaran. Dan yang pasti “setiap pembayaran melalui Lapak Agam terhubung langsung dengan kanal Bank Nagari," tutup Nofril.