"Kalau memang pasien nya lebih dari satu Minggu lebih dari 1 bulan menurut dokter harus dirawat ya harus dirawat tetapi jika disuruh pulang silahkan ditanyakan dulu jika kondisi kita belum sehat," paparnya.
Dikatakannya, untuk mendapatkan pelayanan pertama itu memang harus di Puskesmas ataupun di Dokter ataupun di klinik yang sudah bekerjasama dan itu tertera yang ada dikartu ataupun do Aplikasi masing-masing Puskesmas.
Jika dari Puskesmas ataupun dirumah sakit pasiennya harus dirujuk kerumah sakit maka Puskesmas itu harus memberikan surat rujukan jadi tidak boleh diminta.
"Kalau sudah diikuti langkah -langkahnya insya Allah tidak ada biaya yang harus kita bayar pada saat pelayanan dirumah sakit," tukuknya.
Selanjutnya sampai dirumah sakit itu tidak boleh ada pembayaran sedikitpun kalaupun ada pembayaran silahkan bisa laporkan ke kami.
"Kuncinya supaya tidak ada biaya pilihlah rawat inap yang sesuai dengan kelas kita bayarkan, karena jika tidak sesuai itu akan gugur haknya dan ini yang sering terjadi.Jadi mohon bapak ibu mau dikelas berapapun obatnya sama dokternya sama perawatnya juga sama laparnya juga sama dan ruangan operasi pun juga sama tetapi yang membedakan hanya dirawat satu orang satu kamar atau dengan 3 orang satu kamar," imbuhnya.
Selagi masih bersih pilih saja dan jangan naik kelas karena nantinya akan tidak berlaku BPJS kesehatannya.