Beranda Kabupaten Agam Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama Sosialisasikan JKN KIS di GSC Hall Gaduik

Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama Sosialisasikan JKN KIS di GSC Hall Gaduik

Dalam rangka sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional Anggota DPR RI Provinsi Sumatera Barat dari Komisi IX Ade Rezki Pratama, SE, MM memaparkan bahwa Jaminan terhadap kesehatan karena ini penting menyangkut kesehatan kita baik untuk kesehatan orang tua, anak-anak maupun kesehatan diri sendiri.

0
Dalam rangka sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional Anggota DPR RI Provinsi Sumatera Barat dari Komisi IX Ade Rezki Pratama, SE, MM memaparkan bahwa Jaminan terhadap kesehatan karena ini penting menyangkut kesehatan kita baik untuk kesehatan orang

Menurut Ade, Alhamdulillah ternyata ikhtiar kita seperti gayung bersambut ditahun 2023 ini, Alhamdulillah kita mendapatkan 20 ribu jiwa penduduk Kabupaten Agam yang nantinya akan dibiayai oleh APBN tinggal nanti mana masyarakat yang tidak mampu untuk segera didaftarkan.

Selanjutnya kata Ade lagi, yang tadinya merasa mampu jangan ikut ikutan untuk dapat nanti dibiayai oleh ABPN karena nanti mengurangi quota yang sudah kita dapatkan.Yang mampu teruslah bayarkan secara mandiri agar nantinya biaya biaya itu dapat membiayai daripada masyarakat kita yang tidak mampu.

"Ada juga yang menyampaikan kiranya di Puskesmas ini ada yang butuh Puskesmas baru di Gaduik dan mudah-mudahan nanti sudah dicatat oleh Pak Irwan pak Rinal Wahyudi, mudah-mudahan ini bisa menjadi sebuah perjuangan, dan mudah-mudahan ditahun 2024 ada tanahnya nanti bangunannya bisa dibiayai oleh APBD atau APBN," sebutnya.

Lanjut katanya, tetapi nantinya melalui analisa analisa tertentu, baik melalui pertimbangkan luas daerah maupun kepadatan penduduk, mudah-mudahan ini dapat terjawab.

"Hari ini terkait yang kurang jelas dengan pelayanan di rumah sakit, fasilitas tingkat kesehatan di Puskesmas, jika masih sakit dan disuruh pulang oleh Dokter, jangan mau,!karena BPJS Kesehatan hanya sebagai juru bayar kepada rumah sakit, BPJS tidak pernah untuk memberikan izin menolak menerima pasien untuk masuk kerumah sakit maupun keluar dari rumah sakit," tegas Ade.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait