CARAPANDANG - Norwegia, Irlandia dan Spanyol pada Selasa secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
Pengakuan Norwegia diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Espen Eide dalam sebuah pernyataan.
"Hari ini, ketika Norwegia secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara, merupakan tonggak sejarah dalam hubungan antara Norwegia dan Palestina," ujarnya.
"Selama lebih dari 30 tahun, Norwegia telah menjadi salah satu pendukung terkuat negara Palestina," tambah Menlu Espen Eide.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Irlandia Micheal Martin mengatakan pada platform X: “Keputusan Pemerintah hari ini mengesahkan pembentukan hubungan diplomatik penuh dengan Negara Palestina.”
“Pengakuan terhadap Palestina bukanlah akhir dari sebuah proses; ini adalah permulaan,” kata Martin menekankan dan menyoroti “program kerja sama pembangunan kami yang telah lama ada."
Sedangkan Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez juga mengumumkan perkembangan tersebut, dengan mengatakan: “Ini adalah keputusan bersejarah yang memiliki satu tujuan – untuk berkontribusi dalam mencapai perdamaian antara Israel dan Palestina.”
“Kami mengakui Palestina karena ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan hal tersebut. Kami tidak bisa menunggu lebih lama lagi,” kata Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares mengomentari keputusan pemerintah tersebut.