Fase pra adaptasi merupakan tahap pendaftaran dan pengajuan adaptasi. Tahap ini mencakup verifikasi dokumen, penilaian kompetensi pra adaptasi dan pembekalan. Dilanjutkan dengan penerbitan sertifikat yang mencakup sertifikat kompetensi adaptasi serta STR Adaptasi.
Fase adaptasi, adalah tahap penempatan dokter spesialis. Pada tahap ini para dokter ditugaskan ke RS Pemerintah Pusat, Pemda & RS lain yg ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dengan durasi penugasan selama 2 tahun.
Fase pasca adaptasi, bila penugasan telah berakhir maka dokter spesialis akan mendapatkan sertifikat kompetensi serta STR Dokter Spesialis. dilansir kemkes.go.id