SHARE

Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga dihadapan DPRD Pohuwato menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022 di ruang rapat DPRD Pohuwato, Senin, (17/4/2023).

Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga dihadapan DPRD Pohuwato menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022 di ruang rapat DPRD Pohuwato, Senin, (17/4/2023).

Dalam penyampaiannya, Bupati Saipul menyampaikan LKPJ merupakan agenda konstitusional tahunan yang yuridis formalnya telah diatur dengan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Alhamdulillah dokumen ini secara resmi diserahkan pada tanggal 28 Maret 2023, untuk itu atas nama pemerintah, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas telah diagendakannya paripurna dan pembahasan dokumen ini.

“Tahun kedua menjalankan roda pemerintahan, kami konsisten mengacu dan mempedomani peraturan daerah nomor 4 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Pada dokumen RPJMD tersebut telah ditetapkan arah kebijakan pembangunan daerah untuk kurun waktu lima tahun, dimana visi daerah adalah terwujudnya pohuwato sehat, maju, dan sejahtera​,​”​ ​ungkap bupati.

Menurut Bupati Saipul, secara umum kinerja pemerintah kabupaten pohuwato tahun 2022 telah ​diuraikan melalui nota pengantar dan laporan ini. ​"​Kami menyadari bahwa masih terdapat cela atau kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kabupaten pohuwato. Untuk itu, pandangan dan evaluasi dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat akan kami jadikan sebagai bahan kajian di masa mendatang​," tutupnya.​