SHARE

DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024, Senin (15/05/2023).

CARAPANDANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024, di Ruang Sidang Utama, Senin (15/05/2023).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Nasir Giasi, serta dihadiri Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Asisten, Staf Ahli Bupati.

Hal itu berdasarkan Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor: 143/I/IV/2023 tanggal 12 April 2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato masa jabatan 2019-2024, yaitu pemberhentian Hj. Mariyati Yusuf, S.Pd sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dan mengangkat Mohamad Afif, A.md.Kep sebagai pengganti antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato sisa masa jabatan tahun 2019-2024, terhitung mulai dari tanggal pengucapan sumpah/janji.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD menyampaikan ucapan selamat atas diambilnya sumpah/janji Mohamad Afif sebagai Anggota DPRD PAW di sisa masa jabatan 2019-2024. Kita doakan bersama semoga sisa waktu kurang lebih satu tahun kedepan bisa berkreatif dan berinovasi demi kesejahteraan masyarakat Pohuwato lebih khusus masyarakat di daerah pemilihan Paguat Dengilo," ucap Ketua DPRD Nasir Giasi.

Sementara itu, Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato Mohamad Afif mengaku akan berdaptasi dengan jabatannya sebagai PAW Anggota DPRD Pohuwato sisa masa jabatan 2019-2024.

“Kita lihat agenda dan kita sesuaikan dengan pembahasan di DPRD. Mudah-mudahan saya akan amanah dengan jabatan ini," tandasnya.

Dalam kegiatan ini juga turut dihadiri unsur Forkopimda, dan sejumlah Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.