SHARE

Pihak Polres Pohuwato berhasil menggerebek penampung tabung gas ilegal yang tersembunyi di salah satu rumah warga Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Pada Selasa malam, (16/01/2024).

Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Pihak Polres Pohuwato berhasil menggerebek penampung tabung gas ilegal yang tersembunyi di salah satu rumah warga Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Pada Selasa malam, (16/01/2024).

Tindakan ini merupakan langkah proaktif dalam memerangi praktik ilegal yang dapat membahayakan masyarakat.

Operasi tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. 

Tim gabungan dari Polres Pohuwato segera merespons dengan cepat dan melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menyita sebanyak 63 tabung gas ilegal yang disimpan di lokasi tersebut. 

Penampungan ilegal ini menjadi potensi risiko serius bagi keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar. 

Tindakan tegas dari pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi praktik ilegal sejenis di wilayah tersebut.

Sampai berita ini di terbitkan Awak media ini masih menunggu pengembangan terkait dugaan penampung tabung gas ilegal dari pihak Polres Pohuwato.



Tags
SHARE