SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Indonesia Indicator menyebutkan memasuki usia ke-76 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) makin profesional dalam penegakan hukum.

"Angka rapor kinerja Polri berdasarkan persepsi publik di media sosial dan media online pada tanggal 2022 mencapai 76," kata Direktur Komunikasi Indonesia Indicator (I2) Rustika Herlambang memaparkan hasil riset bertajuk Menilik Persepsi Publik terhadap Polri di Jakarta Sabtu.

Rustika Herlambang memandang perlu anggota Polri terus meningkatkan kemampuan dan kredibilitasnya. Berdasarkan hasil riset media oleh Indonesia Indicator (I2) pada bulan Januari—Juni 2022, ada empat isu utama kinerja Polri yang mendapatkan sentimen positif tertinggi dari media massa di Tanah Air.

Keempat isu utama tersebut, yakni penanganan COVID-19, arus mudik dan balik, terorisme, dan upaya penanggulangan kelangkaan minyak goreng.

"Polri masih menjadi institusi yang mengedepankan langkah penanganan COVID-19. Pemberitaan media masih terfokus pada peran Polri, terutama dalam mendistribusikan vaksin booster sebagai upaya untuk menekan laju penularan COVID-19," ungkap Rustika.

Pemberitaan soal vaksinasi COVID-19 tersebar merata ke seluruh wilayah Indonesia karena dilakukan serentak oleh jajaran polda hingga polres. Menurut Rustika, sebanyak 88 persen pemberitaan media terkait dengan kinerja Polri dalam penanganan COVID-19 bersentimen positif dan netral.

"Peran Polri terasa lebih humanis seiring dengan penurunan angka COVID-19 jika dibandingkan pada tahun lalu. Pemberitaan negatif yang dahulu marak, seperti tindakan represif saat membubarkan kerumunan dan pemaksaan untuk putar balik saat PPKM, kini tak lagi terlihat," kata Rustika.
 

Halaman :
Tags
SHARE