SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM, Yogyakarta- Jumlah warga miskin yang memenuhi kategori sebagai penerima bantuan sosial dampak pandemi COVID-19 diperkirakan mengalami penurunan 15-17 persen dibanding total penerima bantuan yang sudah diberikan untuk tiga bulan ini setelah dilakukan "pembersihan" data.

“Penurunannya cukup banyak, khususnya dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) karena basis data yang digunakan adalah data 2015 sehingga terjadi banyak perubahan pada tahun ini,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Agus Sudrajat di Yogyakarta, Minggu (12/7).

Menurut dia, perubahan tersebut di antaranya disebabkan warga sudah meninggal dunia, pindah domisili atau kependudukan, data penerima tidak memiliki nomor induk kependudukan, perubahan status menjadi ASN, TNI atau Polri, dan warga yang status ekonominya mengalami peningkatan sehingga tidak lagi masuk kategori warga miskin.

Data warga di DTKS yang sudah tidak lagi masuk kategori miskin kemudian diusulkan untuk dihapus dan Dinas Sosial Kota Yogyakarta kemudian mengusulkan penerima baru sebagai pengganti.

Usulan data DTKS pengganti tersebut diambilkan dari data warga miskin Kota Yogyakarta yang masuk dalam program keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS).

“Harapannya, data KSJPS dan DTKS bisa semakin sinkron. Tidak ada lagi irisan data seperti yang terjadi saat ini,” kata Agus yang menyatakan bahwa setiap tahun Dinas Sosial Kota Yogyakarta rutin melakukan pemutakhiran data KSJPS.

Pada masa pandemi COVID-19, total penerima bantuan sosial di Kota Yogyakarta dari berbagai sumber pendanaan, baik dari pusat maupun daerah tercatat sekitar 38.000 penerima.

Pada saat ini, lanjut dia, proses pendataan KSJPS untuk penerima 2021 pun sudah mulai dilakukan oleh pekerja sosial masyarakat meski terkendala pandemi.

“Proses pendataan terbantu dengan adanya aplikasi. Tetapi, untuk proses verifikasi faktual akan tetap kami lakukan,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Sosial Kota Yogyakarta sudah menerima usulan sekitar 4.000 data warga miskin untuk dimasukkan sebagai calon penerima KSJPS dan masuk dalam data verifikasi.

“Dan apakah bantuan sosial untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 ini akan dilanjutkan atau tidak, kami menunggu keputusan dari pusat,” katanya.

Tags
SHARE