SHARE

Pemda Pohuwato Terima Kunjungan TK-PSDA Gorontalo

Liputan : Hamid Toliu

CARAPANDANG [POHUWATO] - Pemda pohuwato menerima kunjungan delegasi Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TK-PSDA) Provinsi Gorontalo yang akan melakukan audensi terkait penyampaian rekomendasi hasil pendayagunaan kelembagaan dan isu-isu strategis, Selasa (02/08/2022) di ruang pola kantor bupati.

Adapun delegasi TK-PSDA Provinsi Gorontalo terdiri dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) II serta Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan Daerah (BAPPPEDA) Provinsi Gorontalo.

Audiensi tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa didampingi Asisten Perekonomian, Fikri Adam, Kepala Baperlitbang, Irfan Saleh, Plt. Kadis PUPR, Risdyanto Mokodompit, Kepala Bapppeda Provinsi, Budiyanto Sidiki, Sekretaris TKPSDA dari BWSS serta OPD terkait.

Selaku pemerintah daerah, Wabup Suharsi Igirisa menyambut baik pertemuan tersebut, apalagi pertemuan ini terkait dengan penanganan sungai randangan.

Tentu isu-isu strategis seperti yang telah disampaikan akan menjadi perhatian pemerintah daerah, dan hal ini menjadi kolaborasi program antara provinsi, balai sungai dan juga pemerintah daerah pohuwato.

Whats-App-Image-2022-08-03-at-08-25-39

"Mudah-mudahan dari pertemuan ini bisa mengurai apa yang diresahkan oleh masyarakat, Alhamdulillah juga kita telah menerima matriks monitoring dan evaluasi rekomendasi dan isu-isu strategis wilayah sungai randangan.

Kami akan koordinasi terus dengan balai sungai dan juga pemerintah provinsi gorontalo", ujar Wabup Suharsi.

Sementara itu Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki menjelaskan, TKPSDA ini kelembagaannya lengkap, sebagai lembaga wadah koordinasi yang sifatnya bukan eksekusi tapi sifatnya keorganisasian berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air.

Menurut Budiyanto, TK-PSDA memiliki fungsi sebagai konsultasi pihak terkait dengan keterpaduan pengelolaan sumber daya air, tercapainya kesamaan dengan segala sektor antar wilayah dan antar pemangku kepentingan, juga sebagai fungsi pengintegrasian dan kepentingan antar sektor khususnya antar sektor dan pemilik kepentingan dalam pengelolaan sumber daya air dan terakhir sebagai fungsi pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program dan rencana kegiatan TKPSDA.

"Rekomendasi yang disampaikan ini mudah-mudahan menjadi bagian dari penyelesaian masalah, untuk mengoptimalkan pemanfaatan atau pengelolaan sumber daya air di kabupaten pohuwato", ujarnya.## 

Tags
SHARE