SHARE

CARAPANDANG - Menteri Sosial Tri Rismaharini memaparkan sejumlah program pemberdayaan sosial (dayasos) untuk perempuan dan para penyandang disabilitas dalam Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN ke-11 tentang Kesejahteraan Sosial dan Pembangunan (11th AMMSWD).

Mensos Risma dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat menyebut Kementerian Sosial menegaskan komitmennya dalam percepatan pengarusutamaan kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial (GEDSI) dalam program-program pembangunan.

Dalam pertemuan yang digelar secara virtual tersebut, Mensos menyampaikan langkahlangkah nyata pemerintah Indonesia dalam mengadopsi semangat GEDSI yang mana pembangunan dilaksanakan berlandaskan prinsip-prinsip “tidak meninggalkan siapa pun di belakang”. 

Menurut Mensos, dalam pelaksanaan pembangunan, intervensi dilakukan dengan mengakomodasi konteks dan kondisi yang berbeda bagi setiap KPM.

“Dengan demikian, intervensi yang dilakukan lebih efektif dan mendorong perubahan transformatif bagi perempuan miskin, penyandang disabilitas, dan kelompok yang kurang beruntung dan terpinggirkan,” kata Mensos.

Dalam pertemuan dengan topik “Mempercepat Implementasi Komitmen ASEAN untuk Kesetaraan Gender melalui Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial” itu, Mensos memaparkan salah satu program pemberdayaan meningkatkan kemandirian ekonomi kelompok miskin, yakni Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Mensos menyatakan, 70 persen penerima program PENA adalah perempuan termasuk perempuan penyandang disabilitas.

“Program ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan akses perempuan terhadap sumber daya ekonomi, namun juga meningkatkan akses mereka terhadap layanan keuangan, dan aset produktif lainnya,” katanya.

PENA juga memberikan pengembangan keterampilan dan membuka informasi pasar yang dapat membantu mereka menegosiasikan kembali posisi dan peran mereka dalam ruang privat dan publik.

“Program ini juga mengakui kontribusi perempuan terhadap pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan,” katanya. Indonesia juga berkomitmen melindungi kelompok rentan termasuk anak-anak, orang tua, dan penyandang disabilitas pada situasi berisiko dan darurat melalui penerapan perlindungan sosial adaptif.

Pemerintah juga mengakomodasi prinsip dasar GEDSI dalam manajemen risiko bencana (DRM) yang terdiri dari pencegahan, kesiapsiagaan, respons dan pemulihan untuk mencapai respons dan pemulihan yang lebih inklusif dan untuk membangun kembali dengan lebih baik.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan berada dalam semangat yang sama dalam mempercepat upaya regional melindungi kelompok rentan di ASEAN, khususnya bagi para penyandang disabilitas.

“Dengan senang hati kami menyambut anda pada pertemuan fisik di Indonesia yang akan datang,” kata Mensos.




Tags
SHARE