SHARE

Muhammad Husen Db, M.Pd (Tenaga Ahli Badan Sosialisasi MPR RI)

Oleh: Muhammad Husen Db, M.Pd (Tenaga Ahli Badan Sosialisasi MPR RI)

CARAPANDANG - Penjelasan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, menyatakan bahwa keberhasilan negara maju menumbuhkembangkan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) karena negara itu mampu menyinergikan perkembangan kelembagaan dan sumber daya iptek yang dimiliki dengan berbagai faktor lain secara bersistem.

Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, dalam rangka memperkuat perekonomian domestik dengan orientasi dan berdaya saing global diperlukan dukungan penguatan sistem inovasi, melalui pengembangan iptek yang diarahkan pada peningkatan kualitas serta memanfaatkan iptek nasional untuk mendukung daya saing secara global. Hal itu dilakukan melalui peningkatan, penguasaan, dan penerapan iptek secara luas dalam sistem produksi barang/jasa, pembangunan pusat-pusat unggulan iptek, pengembangan lembaga penelitian yang handal, perwujudan sistem pengakuan terhadap hasil temuan dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), pengembangan dan penerapan standar mutu, peningkatan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) Iptek, peningkatan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana iptek. Berbagai langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berbasis pengetahuan serta pengembangan kelembagaan sebagai keterkaitan dan fungsional sistem inovasi dalam mendorong pengembangan kegiatan usaha.

Dalam kajian lebih jauh, penting untuk dilihat bagaimana bangsa ini terlibat dalam upaya mendorong perbaikan dan perubahan pendidikan di negeri yang kita cintai ini, Indonesia. Bangsa yang terus menjadi sorotan bangsa lain dalam berbagai aspek, tidak hanya sumber daya alam tetapi juga sumber daya manusia yang terus mengalami peningkatan. Dalam berbagai informasi terkini, banyak berita yang menjelaskan bebagai upaya sistimatis pemerintah melalui kemendikbudrstek dengan berbagai ide dan gagasan terkini dengan lompatan strategi yang juga baru. Kita coba telaah beberapa survey yang mengeksplorasi peran besar yang dilakukan Mas Nadiem Makarim melalui kementerian pendidikan, kebudayaan riset dan teknoilogi. Lembaga survei Indikator merilis hasil survei nasional mengenai pandangan publik terhadap Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek). Hasilnya, sebanyak 58,7 persen responden menjawab tidak pernah mendengar nama Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim. "Popularitas dan kedisukaan Nadiem Makarim. Sebanyak 58,7 persen tidak mengetahui, 41,3 persen mengetahui," ujar peneliti senior INDIKATOR Rizka Halida dalam jumpa pers virtual, Minggu (19/6/2022).

Halaman :
Tags
SHARE