SHARE

Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang ke- 33 Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani Tahun Buku 2022, Kamis (26/01/2023) yang berlangsung di Gedung Ichsan Convention Center Unipo kembali menetapkan Idris Kadji sebagai Ketua.

Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang ke- 33 Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani Tahun Buku 2022, Kamis (26/01/2023) yang berlangsung di Gedung Ichsan Convention Center Unipo kembali menetapkan Idris Kadji sebagai Ketua.

Hal itu pun berdasarkan keputusan pada rapat anggota yang dipimpin langsung oleh Pimpinan Rapat yang diketuai Yusuf Mbuinga, S.H bersama Anggota Udin Karim dan Dadang Aridi.

Whats-App-Image-2023-01-26-at-13-46-43

Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga dalam kesempatan itu pun dengan resmi mengukuhkan Badan Pengawas dan Pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani periode 2023-2028.

"Hari ini saya selaku Bupati Pohuwato mengukuhkan saudara-saudara para Pengurus dan Badan Pengawas Koperasi Unit Desa Dharma Tani Kabupaten Pohuwato periode 2023-2028," ucap Bupati Saipul.

"Saya yakin dan percaya bahwa saudara-saudara mempunyai kemampuan untuk menjalankan roda organisasi dan usaha-usaha koperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang perkoperasian di Indonesia serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Koperasi Unit Desa Dharma Tani," tambahnya.

"Saya pun berharap kepada seluruh Pengurus dan Badan Pengawas dapat mengemban amanah ini, untuk kesejahteraan seluruh anggota," tukas Bupati Saipul.

Whats-App-Image-2023-01-26-at-13-46-43-1

Adapun susunan PENGURUS :

Ketua: Idris Kadji
Wakil Ketua I : Abdul Razik Mbuinga
Wakil Ketua II : Limonu Hippy, S.AP
Wakil Ketua III : Rahmat Buluati, A.ma.Pd

Sekretaris : Usman Pulumuduyo, S.Hi

Bendahara : Abdul Azis Fusen Akib, S.E
Wakil Bendahara : Nolasari Tantu, S.E., M.Ak

BADAN PENGAWAS :

Ketua : Ram Paana, S.E
Wakil Ketua I : Imran Pikoli
Wakil Ketua II : Abdul Rahman Murad, S.T

Sekretaris : Sonni Samoe, S.E
Wakil Sekretaris : Hain Batiti, S.IP

Anggota : Syamsudin Tantu
Anggota : Hendrik Abubakar.