SHARE

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan distribusi logistik Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Pohuwato. Pada Selasa, (16/01/2024), di Kantor KPU Kabupaten Pohuwato.

Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan distribusi logistik Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Pohuwato. Pada Selasa, (16/01/2024), di Kantor KPU Kabupaten Pohuwato.

Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Wahiyudin Mamonto, diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Firman Ikhwan. 

Dalam pertemuan tersebut, Firman Ikhwan menjelaskan mekanisme dan prosedur yang menjadi pedoman KPU Pohuwato dalam mengelola logistik Pemilu 2024. 

"Semua proses ini diatur sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023 tentang pengelolaan logistik pemilu", jelas Firman.

Tim Ombudsman Gorontalo yang terdiri dari Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman, Asisten Muda Lucky P. Rantung, dan Djunaidi F. Laode PPBJ Ahli Muda, hadir untuk memastikan bahwa segala aspek terkait distribusi logistik pemilu berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Pertemuan ini menjadi forum untuk berbagi informasi dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam mengelola logistik Pemilu. 

Firman Ikhwan didampingi oleh Kasubag Logistik KPU Pohuwato, memberikan pemahaman mendalam kepada tim Ombudsman terkait upaya KPU dalam menjamin keberhasilan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Pohuwato.

Kedatangan Tim Ombudsman ini sebagai bentuk supervisi yang memastikan bahwa KPU Kabupaten Pohuwato siap menghadapi Pemilu 2024 dengan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan. 

"Kolaborasi antara KPU dan Ombudsman menjadi langkah positif untuk memastikan integritas dan kredibilitas Pemilu di tingkat lokal", tutup Firman.



Tags
SHARE