SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komisi Nasional Perempuan Veryanto Sitohang mengatakan kebijakan pemisahan tempat duduk antara penumpang wanita dan pria di angkutan kota (angkot) akan menyudutkan perempuan sebagai korban kekerasan seksual.

"Argumen utamanya adalah pemisahan posisi perempuan dan laki-laki akan menegaskan stigma bahwa perempuan adalah penyebab kekerasan seksual terjadi," kata Veryanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Dalam peristiwa kekerasan seksual, kata Veryanto, korban tidak seharusnya disalahkan karena pelakulah yang harus bertanggung jawab dalam situasi tersebut.

"Padahal, pelaku adalah orang yang harus bertanggung jawab atas kekerasan seksual tersebut, termasuk karena perspektifnya memandang perempuan sebagai objek seksual," ujarnya.

Veryanto juga menilai pemisahan tersebut tidak akan efektif karena ruang dan kursi di angkot yang terbatas.

Menurut dia, solusinya adalah sosialisasi terkait dengan bentuk-bentuk kekerasan seksual, aturan hukum yang mengatur tentang kekerasan seksual, dan ajakan untuk menolak segala bentuk kekerasan seksual.

Ia memandang perlu pengelola angkutan umum juga membenahi infrastrukturnya, termasuk tidak menggunakan kaca mobil berwarna gelap, sehingga aktivitas di dalam mobil dapat terlihat dari luar.

Ditekankan pula bahwa para sopir angkutan juga harus diberikan pelatihan dan dibekali pemahaman bahwa dirinya punya tanggung jawab untuk cegah dan bantu korban kekerasan seksual.
 

Halaman :
Tags
SHARE