SHARE

Langkah cepat ini, diinisiasi oleh Camat Taluditi, Isa Ali, tidak hanya menjadi dorongan besar melalui pendamping Desa dan lokal Desa, tetapi juga sebagai respons atas keterlambatan penetapan APBDes pada tahun sebelumnya.

Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, mencatat prestasi gemilang dengan menjadi salah satu Kecamatan tercepat dalam menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2024. 

Langkah cepat ini, diinisiasi oleh Camat Taluditi, Isa Ali, tidak hanya menjadi dorongan besar melalui pendamping Desa dan lokal Desa, tetapi juga sebagai respons atas keterlambatan penetapan APBDes pada tahun sebelumnya.

Saat diwawancarai oleh awak media ini, Camat Taluditi, Isa Ali menyatakan, bahwa kesuksesan ini berkat kerjasama erat antara pemangku kepentingan, terutama pendamping Desa, pendamping lokal Desa, dan koordinasi intensif dengan Dinas PMD. Langkah percepatan ini bukan hanya untuk mengamankan jalannya program kegiatan di Desa-desa, tetapi juga untuk memastikan kelancaran pengelolaan keuangan Desa sepanjang tahun anggaran 2024.

"Dengan inisiatif bersama Dinas PMD, kami berhasil menyelesaikan penetapan APBDes untuk 7 desa di Kecamatan Taluditi. Tidak hanya sebagai langkah strategis untuk menghindari hambatan di tahun ini, tetapi juga sebagai contoh bagi kecamatan lainnya di Pohuwato," ungkap Camat Taluditi, Isa Ali, Kamis (25/1/2024).

Proses penetapan APBDes di Kecamatan Taluditi dipantau dengan cermat, dimulai dari pembahasan hingga evaluasi. Pembahasan dan penetapan untuk ketujuh Desa diharapkan selesai dalam waktu yang sangat singkat.

"Kepala Desa dan pendamping Desa mendapat apresiasi khusus atas peran mereka dalam mencapai percepatan pengelolaan keuangan Desa," kata Isa Ali.

Lanjut, Camat Taluditi, Isa Ali menegaskan, bahwa kolaborasi antar stakeholder memainkan peran penting dalam keberhasilan langkah-langkah ini.

"Pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih efisien dan responsif berkat kerja sama yang erat antara kecamatan, pendamping desa, dan pendamping lokal desa. Kami berharap keberhasilan Taluditi menjadi motivasi bagi kecamatan-kecamatan lain untuk mempercepat proses penetapan APBDes mereka," tambah Isa Ali.

Terakhir, dengan adanya perubahan aturan, Camat Taluditi, Isa Ali optimistis bahwa percepatan ini akan memberikan dampak positif terhadap pelaporan keuangan Desa ke tingkat pusat, khususnya kepada Kementerian Desa.

"Kecamatan Taluditi melangkah sebagai pelopor dalam upaya memaksimalkan potensi dan kesiapan aturan terkait pengelolaan keuangan desa di tahun anggaran 2024. Keberhasilan ini menciptakan harapan agar kecamatan-kecamatan lain segera mengambil langkah serupa untuk mencapai pengelolaan keuangan desa yang efektif dan transparan," tutup Camat Taluditi, Isa Ali.



Tags
SHARE