SHARE

Wabup Pohuwato Suharsi Igirisa menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD PAW atas nama Mohammad Afif sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (15/05/2023).

Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Mohammad Afif sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (15/05/2023).

Diketahui Mohamad Afif dari Partai Amanat Nasional ini dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo No. 143/I/IV/2023 tertanggal 12 April 2023.

Dalam kesempatan itu, atas nama pemerintah daerah Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa menyampaikan selamat atas dilantiknya Mohammad Afif sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato tahun 2019-2024.

“Kiranya pelantikan ini dapat membawa kebahagiaan dan berkat kepada keluarga dan seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato​,"​ ucap Wakil Bupati.

Kata Wabup, sebagai Anggota DPRD tentu berkomitmen untuk mendengar aspirasi, menyuarakan, dan berjuang untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kita harus mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan, sebagai anggota DPRD juga diharapkan dapat memenuhi segala kewajiban serta dapat meningkatkan citra dan kinerja sebagai wakil rakyat​,"​ tutur Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa.

Selain itu, Wabup Suharsi juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Maryati Yusuf atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra pemerintah daerah. "Semoga berkah dan kesuksesan senantiasa mengiringi langkah saudara​,"​ kata Wabup Suharsi Igirisa.

Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Pohuwato dan dihadiri oleh Forkopimda, Ketua dan para Anggota DPRD, Sekda Iskandar Datau, Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD serta undangan lainnya.