SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) mendukung seluruh Program Prioritas Nasional Tahun 2022 melalui 16 program unggulan DJKI 2022.

“Enam belas program unggulan DJKI dirancang secara strategis untuk mendukung Program Prioritas Nasional 2022 yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Hal tersebut dia sampaikan saat menutup rangkaian kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) DJKI Tahun 2022 di Jakarta, Kamis (4/8).

Lebih lanjut, Razilu memaparkan program-program unggulan DJKI yang mendukung Program Prioritas Nasional Tahun 2022 itu. Pertama, kata dia, DJKI mendukung Program Prioritas Nasional 2022 yang ketiga, yakni mengenai peningkatan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing melalui program roving seminar Menteri Hukum dan HAM serta DJKI aktif belajar dan mengajar yang terdiri atas Organisasi Pembelajaran (Opera) DJKI, webinar, dan Intelectual Property (IP) Talks.

Lalu, ada pula program DJKI mengajar yang melibatkan sebanyak 346 guru kekayaan intelektual yang ditempatkan di 170 sekolah agar siswa-siswi mendapatkan pendidikan kekayaan intelektual sejak dini.

Berikutnya, DJKI yang memang diberikan amanah secara langsung oleh negara untuk mendukung pelaksanaan Program Prioritas Nasional 2022 yang keempat, yaitu terkait dengan pembangunan kebudayaan melalui program pemetaan potensi ekonomi kekayaan intelektual komunal, menghadirkan empat program unggulan sebagai wujud dukungan lebih terhadap program tersebut.

Program-program itu adalah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berkeadilan, pelaksanaan Mobile Intelectual Property (IP) Clinic, Drafting Patent Camp, dan IP Marketplace.
 

Halaman :
Tags
SHARE