SHARE

Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Wakil Bupati, Suharsi Igirisa menghadiri rapat paripurna ke-48 penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah Kabupaten Pohuwato tahun 2022.

Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Wakil Bupati, Suharsi Igirisa menghadiri rapat paripurna ke-48 penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah Kabupaten Pohuwato tahun 2022. Paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Pohuwato di pimpin Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi didampingi Wakil Ketua DPRD, Nirwan Due, Selasa, (6/6/2023).

Paripurna diawali dengan penyampaian hasil evaluasi LKPJ 2022 oleh Anggota DPRD, Wawan Hatama. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan rekomendasi LKPJ 2022 oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi yang diterima Bupati Saipul Mbuinga didampingi Wakil Bupati, Suharsi Igirisa. 

Dikatakan Bupati Saipul, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah menyatakan bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD. Kewajiban tersebut sudah dipenuhi dengan menyampaikan LKPJ pada rapat paripurna 17 April 2023, serta telah dibahas oleh panitia khusus yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Pohuwato.

Lanjut Saipul, panitia khusus DPRD telah menyampaikan hasil kerjanya berupa catatan rekomendasi. “Sehubungan dengan hal tersebut, secara khusus saya ingin menyampaikan penghargaan atas kinerja panitia khusus LKPJ DPRD Kabupaten Pohuwato yang telah memberikan rekomendasi yang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada seluruh masyarakat," katanya.

Rekomendasi ini jelas bupati, merupakan perwujudan check and balance yang saling bersinergi dan melengkapi antara bupati sebagai pemimpin pemerintahan daerah dengan DPRD sebagai representasi rakyat. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

“Iya, secara umum, rekomendasi tersebut memberikan arahan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab, akuntabel serta mampu menjawab tuntutan perubahan kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik," ungkap Bupati Saipul.

Terakhir, Bupati Saipul menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas kerja kerasnya dalam menyampaikan catatan dan rekomendasi DPRD Kabupaten Pohuwato, atas segala perhatian dan dukungan kepada pemerintah daerah sehingga program pembangunan dapat terlaksana dengan baik.