SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Sepanjang 2022, Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Batam masih banyak ditemukan produk kosmetik dan pangan tanpa izin edar atau ilegal di Batam, Kepulauan Riau

"Dari hasil pengawasan kami, masih ada produk kosmetik, produk pangan olahan yang tanpa izin edar di Kepulauan Riau,” ujar Kepala BPOM Batam, Bagus Heri Purnomo, di Batam, Senin (25/7).

Ia mengatakan, mudahnya produk kosmetik dan pangan tanpa izin edar masuk ke Batam karena Batam berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga, di antaranya Singapura, Malaysia, dan Vietnam.

“Ini memang sangat beresiko masuknya produk-produk ilegal ini karena letak Batam yang berdekatan dengan negara-negara tetangga,” katanya.

Ia menjelaskan, dari kedua jenis produk itu, produk kosmetik ilegal lebih mendominasi. Sebagian besar produk tersebut berasal dari Singapura dan China, sehingga BPOM Batam telah melakukan penarikan hingga mengajukan sanksi bagi para pemasok.

"Kami bisa melakukan penarikan dan ada juga sanksi yang kita ajukan ke kejaksaan," ucapnya.

Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap produk-produk yang masuk ke Batam. “Edukasi kepada masyarakat juga harus digiatkan agar mereka cerdas memilih produk kosmetik dan makanan,” kata dia.




Tags
SHARE