SHARE

Direktur Utama Narabahasa, Ivan Lanin

CARAPANDANG.COM -  Direktur Utama Narabahasa, Ivan Lanin menjelaskan ejaan secara tuntas dalam Kelas Spesial Akhir Tahun Narabahasa yang bertajuk “Mahir Ejaan agar Lancar Menjalani Tahun Depan”.

Acara yang berlangsung pada Kamis, 30 Desember 2021, melalui ruang Zoom itu bertujuan meningkatkan kemahiran tiap orang dalam penulisan huruf, kata, dan tanda baca.

Kepada peserta, Ivan terlebih dahulu mengingatkan bahwa kaidah ejaan bahasa Indonesia saat ini adalah Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), bukan EYD.

“Sejak tahun 2015, istilah EYD sudah diganti oleh PUEBI. Banyak juga orang yang menyebutnya dengan istilah EBI,”  katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (3/1). 

Dia menjelaskan, untuk penulisan huruf, ada tiga jenis yang diatur dalam PUEBI, yakni huruf kapital, miring, dan tebal. Tiap-tiap jenis itu juga didetailkannya.

Dia memberikan contoh,  pada huruf kapital salah  satu penggunaannya ialah untuk menuliskan judul, seperti Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas.

“Namun, ada lima kelas kata yang harus dituliskan dengan huruf kecil meskipun diletakkan di judul, yaitu kata depan, hubung, sandang, seru, dan partikel penegas,” jelasnya.

Ia mengatakan, cara termudah untuk mengetahuinya adalah dengan mencari kata dan melihat entrinya pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Jika terdapat huruf p–yang berarti partikel–di depan entri, kata itu harus ditulis dengan huruf kecil.

Direktur Utama Narabahasa itu melanjutkan pemaparannya dengan membahas penulisan kata. Ivan menjelaskan lima penulisan bentuk kata, yakni kata dasar, berimbuhan, ulang, majemuk,  dan kependekan. Contohnya, pada kata berimbuhan, ia menerangkan bahwa kata maha-, pasca-, dan non- harus ditulis serangkai.

Selain itu, ia juga memaparkan lima penulisan kelas kata, yakni kata ganti, bilangan, depan, sandang, dan partikel penegas. Pada kata ganti, misalnya, Ivan menjelaskan penulisan ku- dan kau-.

“Sekarang ini, orang banyak bertanya kapan ku- dan kau- ditulis dipisah atau dirangkai. Gampangnya, ku- dan kau- dirangkai ketika dapat membentuk kata kerja pasif. Kata kerja itu ditandai dengan awalan di-. Kemudian, ganti, deh. Misalnya, kujual dapat diganti menjadi dijual dan kubeli menjadi dibeli. Itu berarti ditulis serangkai. Jika tidak dapat membentuk kata kerja pasif, penulisannya harus dipisah. Misalnya, kau harus tidak bisa dibentuk menjadi diharus,” terangnya.

Pada akhir pemaparannya, Ivan menerangkan berbagai pemakaian tanda baca, seperti tanda titik, tanya, dan titik koma. Dijelaskan Ivan, tanda tanya, misalnya, selain untuk kalimat tanya, digunakan juga untuk menyampaikan bagian kalimat yang masih disangsikan.

Sebelum menutup kelas itu, Ivan menyelisik ejaan takarir media sosial dan surat resmi sebagai bahan studi kasus untuk peserta. Melalui bahan itu, para peserta diharapkan tidak hanya mendapatkan pemaparan materi, tetapi juga mengetahui praktik penggunaan ejaan dalam tulisan.

Tags
SHARE