SHARE

Ketiga terduga pengguana sabu saat ditangkap di kamar kos Limboto oleh Satresnarkoba Polda Gorontalo, Kamis (03/03/2022)

Laporan: Hamid Toliu

CARAPANDANG (GORONTALO) - Tim Opsnal Ditresnarkoba berhasil mengamankan  3 orang yang diduga menyimpan 1 (satu) buah pireks kaca berisi Butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu pada Kamis, 03 Maret 2022 pukul 15.00 wita di Desa Hutuo kecamatan Limboto  Kabupaten Gorontalo.

Ketiga pelaku ini diketahui berinisial MY, seorang Pria warga Desa Wani II Kecamatan Tanantovea Kabupaten Donggala, sementara 2 rekannya masing-masing wanita AS (24) warga Desa Pentadio Barat Kecamatan Telaga Biru dan wanita PCM (27) warga Desa Karimbou Kecamatan Motoling Timur Kabupaten Minahasa Selatan.

Menurut keterangan Direktur Narkoba Polda Gorontalo, Kombespol Witarsa Aji, SIK., SH., MH, melalui Kanit Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo, Ipda Maman Datau, diamankannya ketiga pelaku berawal dari informasi bahwa ada seorang laki-laki bersama dua wanita di Kos-kosan Java yang berada di Desa Hutuo Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo dicurigai akan mengkonsumsi Narkotika.

“Dari laporan yang diterima, Tim Opsnal langsung bergegas melakukan pemantauan dilokasi, dan alhasil dengan langsung masuk kedalam kamar Kos Nomor 8, Tim melakukan pemeriksaan kepada MY, AS dan PCM dengan disaksikan tuan kos dan aparat desa setempat,” terang Maman.

Saat penggeledahan, tim Opsnal menemukan 1 (satu) buah pireks kaca yang berisi butiran kristal bening, serta 1 buah sedotan yang dicurigai akan digunakan sebagai alat untuk mengkonsumsi sabu.

“Dilokasi kita berhasil mengamankan 1 (satu) buah pireks kaca yang berisi butiran kristal bening diduga Narkotika jenis sabu yang disimpan dilantai kamar kost dan 1 (satu) buah sedotan yang sudah dimodifikasi yang disimpan dibawah kasur,” ungkapnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti serta hanphone merk Oppo A16 warna Silver Metalik, hp merk Vivo 1907 warna Toska, serta hp merk Oppo Reno 4F warna putih sudah diamankan di Mapolda Gorontalo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(*)