SHARE

Acara yang diinisiasi oleh Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Pohuwato ini bertujuan mendalami tema "Pers Dimata Hukum dalam UU No.40 Tahun 1999."

Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Arman Muhammad, Asisten 1 yang mewakili Bupati Pohuwato, membuka secara resmi diskusi interaktif yang diselenggarakan di Kedai Inspirasi 9 Februari 2024 dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional. Acara yang diinisiasi oleh Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Pohuwato ini bertujuan mendalami tema "Pers Dimata Hukum dalam UU No.40 Tahun 1999."

Dalam sambutannya, Arman Muhammad menyoroti pentingnya peran pers dalam menyediakan informasi yang akurat dan memainkan peran krusial dalam menjaga demokrasi. Beliau menekankan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kebebasan pers dan membangun sinergi yang positif antara pemerintah dan media.

"Kami sangat menghargai kontribusi pers dalam membentuk opini publik dan mengawasi pelaksanaan pemerintahan. Diskusi hari ini menjadi langkah penting dalam memahami peran pers dalam kerangka hukum yang berlaku," ujar Arman Muhammad.

Diskusi yang berfokus pada UU No.40 Tahun 1999 ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk jurnalis lokal dan pemangku kepentingan terkait. Arman Muhammad juga turut berpartisipasi dalam sesi diskusi, memberikan pandangan dan dukungannya terhadap keterlibatan masyarakat dalam menyuarakan pendapat melalui media.

Keberadaan Arman Muhammad dalam acara ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung dialog terbuka dan konstruktif dengan media massa. Kehadirannya menjadi bukti nyata bahwa pemerintah lokal memandang penting peran pers dalam mewujudkan masyarakat yang informasi dan berpartisipasi.



Tags
SHARE