Tim yang hukum yang terdiri dari Hendrik Mahmud SH, Stenly Nipi SH, MH, Mohamad Fajrin Niode, SH, Fitri Usman, SH, Ismail Abas SHI, mendatangi Bawaslu Pohuwato, sekitar Pukul 17.00 WITA.
Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, melalui surat resmi dengan nomor 100/1014/Pemkesra, telah menetapkan Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pohuwato.