Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga dihadapan DPRD Pohuwato menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022 di ruang rapat DPRD Pohuwato, Senin, (17/4/2023).
Pemeriksaan terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022 di Kabupaten Pohuwato oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo telah berakhir selama kurang lebih 25 hari.
BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo akan melakukan pemeriksaan terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022 di Kabupaten Pohuwato setelah diserahkannya LKPD 2022 oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga akhir pekan kemarin.
Dengan diserahkannya LKPD 2022 unaudited tersebut, maka BPK RI Perwakilan Gorontalo akan melakukan pemeriksaan terinci di Kabupaten Pohuwato, setelah sebelumnya BPK telah melakukan pemeriksaan pendahuluan di Kabupaten Pohuwato.