PAYAKUMBUH, CARAPANDANG - Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 di halaman Balai Kota Payakumbuh, Jumat (25/04/2025). Upacara yang berlangsung khidmat ini turut diikuti oleh jajaran Forkopimda dan perwakilan perangkat daerah, serta diwarnai pembacaan sejarah singkat perjalanan otonomi daerah di Indonesia.
Sejarah otonomi daerah dimulai sejak zaman kolonial Belanda, dengan lahirnya Desentralisatie Wet pada tahun 1903, sebagai bentuk awal pengakuan terhadap otonomi meski bersifat terbatas dan sentralistik. Setelah kemerdekaan, Indonesia memperkuat dasar otonomi melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 yang menitikberatkan pada asas dekonsentrasi.
Peringatan ini menjadi momentum reflektif atas perjalanan panjang sistem pemerintahan daerah, serta upaya memperkuat komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Zulmaeta menyampaikan pentingnya harmonisasi antara pusat dan daerah demi tercapainya cita-cita besar bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
"Melalui momentum yang berbahagia ini, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, dan seluruh elemen bangsa yang telah berkontribusi nyata dalam menyukseskan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia," ujarnya.