Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menambahkan bahwa pendataan penerima manfaat dilakukan secara rinci bersama pemerintah daerah, termasuk menjangkau kelompok yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan anak usia sekolah yang putus sekolah.