CARAPANDANG - Sebanyak 55 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan orang (TPPO) di pusat penipuan daring KK Park di Myanmar akan segera dipulangkan ke tanah air. Hal ini dipastikan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon.
Dalam pernyataannya pada Sabtu (22/11/2025) seperti dikutip Antaranews, KBRI Yangon menyatakan bahwa proses pemulangan akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama adalah perjalanan darat melintasi perbatasan dari Myawaddy di Myanmar ke Mae Sot di Thailand pada 8 Desember mendatang.
"Selanjutnya, mereka akan diterbangkan ke tanah air via Bangkok pada 9 Desember 2025," jelas KBRI. Repatriasi ini dilakukan setelah pemerintah Myanmar menyetujui pemulangan 55 WNI tersebut.
Dalam upaya repatriasi ini, KBRI Yangon bekerja sama dengan KBRI Bangkok untuk berkoordinasi dengan pemerintah Myanmar dan Thailand.
Meski 55 WNI akan segera dipulangkan, masih ada 180 WNI eks-KK Park lainnya yang masih menunggu pemindahan ke lokasi aman sebelum menjalani proses verifikasi dan repatriasi. Pemindahan mereka terkendala kapasitas penampungan di Myanmar yang terbatas.
KBRI Yangon menyatakan terus melakukan koordinasi intensif untuk memastikan identitas dan kondisi WNI, serta mengupayakan percepatan pemulangan mereka.
WNI yang masih berada di Myanmar diimbau untuk tetap tinggal di lokasi aman dan aktif berkomunikasi dengan KBRI, mengingat kondisi keamanan di negara tersebut yang masih perlu diperhitungkan.