Beranda Kesehatan WHO Desak RI Terapkan Kemasan Polos Produk Rokok

WHO Desak RI Terapkan Kemasan Polos Produk Rokok

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk segera menerapkan kemasan berstandar polos bagi seluruh produk tembakau dan nikotin sebelum dilepas ke pasaran.

0
Istimewa

CARAPANDANG.COM- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk segera menerapkan kemasan berstandar polos bagi seluruh produk tembakau dan nikotin sebelum dilepas ke pasaran.

Seruan itu disampaikan Perwakilan WHO untuk Indonesia Dr N. Paranietharan dalam rangka menekan laju penggunaan tembakau sebagai bahan baku rokok konvensional maupun nikotin pada rokok elektrik.

"Kemasan standar adalah upaya yang telah terbukti mampu menangkal kemampuan industri tembakau memasarkan produk berbahaya, menjadi seolah-olah aman atau menarik," kata Paranietharan dalan keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dikatakan Paranietharan, kemasan standar - disebut juga kemasan polos - tidak mencantumkan logo merek, warna, maupun unsur promosi pada kemasan produk, melainkan hanya menyebutkan merek dalam bentuk huruf standar disertai peringatan kesehatan berukuran besar.

Bukti menunjukkan bahwa intervensi ini mengurangi daya tarik produk tembakau dan nikotin, terutama bagi anak muda, menghilangkan fungsi kemasan sebagai alat pemasaran, mencegah desain yang memberi kesan keliru tentang keamanan produk, dan meningkatkan visibilitas dan dampak dari peringatan kesehatan, kata Paranietharan menambahkan.

Secara global, kata Paranietharan, 25 negara telah mengadopsi dan menerapkan kebijakan kemasan standar, dan empat negara lainnya sedang dalam tahap implementasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait