Ia menambahkan, Pemko Payakumbuh akan terus memperkuat pendampingan, pembinaan, serta sinergi dengan berbagai pihak agar semakin banyak produk UMKM yang mengantongi sertifikat halal dan mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional. Selain itu, pembangunan ekosistem halal juga harus didukung dengan peningkatan kualitas produk, penguatan rantai pasok, pemasaran, hingga keterkaitan dengan sektor perdagangan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa sertifikasi halal telah menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan daya saing daerah sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen. Ia mengungkapkan, hingga tahun 2026 sebanyak 72.385 pelaku usaha di Sumatera Barat telah mengikuti Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), dengan 110.124 sertifikat halal diterbitkan untuk 246.332 produk.
Mahyeldi juga mengingatkan bahwa 17 Oktober 2026 merupakan batas akhir penahapan kewajiban sertifikasi halal bagi sejumlah kelompok produk. Karena itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta terus memperkuat pendampingan kepada pelaku usaha serta menjadikan percepatan sertifikasi halal sebagai bagian dari prioritas pembangunan daerah.
Rapat koordinasi tersebut diikuti kepala daerah se-Sumatera Barat dan menjadi momentum memperkuat sinergi pemerintah daerah dalam membangun ekosistem halal yang berkelanjutan serta mendorong UMKM menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat. (**)