Beranda Hukum dan Kriminal Warning Anak Akhiri Hidup Dari KPID, Minta Media Tidak Eksploitasi Tragedi

Warning Anak Akhiri Hidup Dari KPID, Minta Media Tidak Eksploitasi Tragedi

Kasus terbaru terjadi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menimpa seorang anak berusia 14 tahun yang diduga menjadi korban perundungan.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menilai rentetan kasus anak yang mengakhiri hidup di sejumlah daerah merupakan peringatan keras bagi semua pihak, termasuk lembaga penyiaran. KPID meminta media untuk tidak mengeksploitasi tragedi tersebut dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak dalam setiap pemberitaan.

Meski pernyataan resmi KPID terkait hal ini masih disusun, sejumlah komisioner KPID di daerah menyampaikan keprihatinan mendalam menyusul empat kasus anak yang diduga mengakhiri hidup sepanjang awal tahun 2026.

Kasus terbaru terjadi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menimpa seorang anak berusia 14 tahun yang diduga menjadi korban perundungan.

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan tewasnya seorang siswa kelas IV SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur, pada akhir Januari lalu.

Korban diduga mengakhiri hidup karena putus asa tidak memiliki uang untuk membeli buku dan pena, meski sebenarnya terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menyebut peristiwa ini sebagai alarm serius bagi perlindungan psikososial anak.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, mengungkapkan bahwa kasus anak mengakhiri hidup di Indonesia telah memasuki fase darurat.

Sepanjang 2023 tercatat 46 kasus, 2024 sebanyak 43 kasus, dan 2025 terdapat 25 kasus. Memasuki awal 2026, sudah ada empat laporan kasus termasuk di NTT dan Kalimantan Timur.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait