Eddy menegaskan Indonesia harus beralih menuju pengelolaan sampah modern yang mengedepankan teknologi, ekonomi sirkular, dan energi bersih agar peristiwa kebakaran TPA tidak kembali terjadi di kemudian waktu.
“Kita membutuhkan keberanian melakukan lompatan kebijakan melalui percepatan pembangunan waste-to-energy sebagai bagian dari strategi nasional menuju Indonesia yang lebih bersih, lebih sehat, sekaligus lebih mandiri dalam penyediaan energi,” ucapnya.
Kebakaran di TPA Jatiwaringin terjadi sejak Selasa (30/6). Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran selama 14 hari, terhitung mulai 1 Juli 2026.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 102 warga mengungsi akibat kepulan asap kebakaran guna menghindari dampak bahaya dari sebaran asap material sampah.