Kolaborasi antara Pemprov Sumbar dan Kementerian P2MI ini diharapkan mampu menciptakan sistem perlindungan yang lebih komprehensif bagi pekerja migran asal Sumatera Barat. Dengan sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah, berbagai persoalan yang selama ini dihadapi pekerja migran diharapkan dapat teratasi secara lebih efektif.
“Pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov Sumbar, melindungi warganya yang bekerja di luar negeri. Langkah ini juga sejalan dengan program pemerintah pusat dalam meningkatkan perlindungan dan pelayanan terhadap Pekerja Migran Indonesia,” tutupnya.