POHUWATO, CARAPANDANG - Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD membahas persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pohuwato periode 2025-2045, serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan anggaran 2024 dan tahun anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Pohuwato dihadiri Ketua DPRD Nasir Giasi, Wakil Ketua I Idris Kadji, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, staf ahli bupati, para asisten, dan [impinan OPD dilingkungan Pemkab Pohuwato, Kamis, (15/07/2024).
Wakil Bupati Suharsi Igirisa menyampaikan bahwa penyusunan RPJPD merupakan langkah penting dalam mencapai tujuan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan. Dokumen RPJPD ini mencakup visi, misi, serta arah kebijakan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan, yang disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Provinsi. "Penyusunan RPJPD ini melalui berbagai tahapan, termasuk konsultasi publik, Musrenbang tingkat kabupaten, serta penyelarasan dan review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)",ujar Wabup Suharsi.