Seluruh anggota BPD se-Kabupaten Pohuwato menerima jaminan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis dan dianggarkan oleh Bupati dan Wakil Bupati.
“Jadi, jaminan BPJS Ketenagakerjaan khusus BPD tidak ada lagi potongan pada gaji, melainkan sudah dianggarkan oleh pemerintah daerah. Olehnya ucapan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati yang telah mengambil alih pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan khusus BPD,”tutup Kadis PMD, Refli Basir.