Pada 11 April, pejabat pemerintahan Trump mengirim surat ke Harvard, menuntut agar universitas tersebut melakukan "reformasi tata kelola dan restrukturisasi yang berarti," dengan menekankan bahwa "investasi bukanlah hal yang mengikat."
Pada 14 April, Universitas Harvard menolak tuntutan pemerintahan Trump untuk melakukan perubahan besar-besaran pada praktik tata kelola, perekrutan, dan penerimaan mahasiswa yang diterapkannya. Hanya beberapa jam kemudian, pemerintahan Trump mengumumkan pembekuan hibah multitahun senilai 2,2 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp16.808) dan kontrak multitahun senilai 60 juta dolar AS untuk universitas tersebut.
Pada 16 April, Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem menuntut agar Universitas Harvard membagikan informasi tentang aktivitas ilegal dan kekerasan pemegang visa pelajar asing paling lambat tanggal 30 April, atau berisiko kehilangan wewenangnya untuk menerima mahasiswa internasional. Sejak dilantik pada Januari, pemerintahan Trump telah mengeluarkan peringatan kepada beberapa universitas terkemuka AS, yang menyatakan bahwa mereka dapat menghadapi pemangkasan dana jika tidak menyesuaikan kebijakan mereka.