Rektor Universitas Pohuwato diwakili Warek 1 Haris Hasan pada pembekalan tersebut mengatakan bahwa KKN sebagai bagian dari kegiatan kurikulum dan menjadi bagian dari tri dharma perguruan tinggi salah satunya pengabdian kepada masyarakat.
"Jadi, tidak boleh diwisuda seorang asesor (seseorang yang berhak melakukan asesmen terhadap suatu kompetensi), kalau dia tidak ikut KKN, syarat KKN pun ada, sehingga siapapun yang sudah memenuhi syarat itu, silahkan untuk mengikuti KKN. Kalau tidak dapat mengikuti tahun ini, maka bisa diprogramkan di tahun depan", ungkap Haris Hasan.
Mantan Warek III inipun berharap bahwa kegiatan ini bisa berjalan sesuai dengan pedoman KKN dan berharap untuk semua desa di 2 kecamatan bisa diisi oleh peserta KKNT Unipo.
"Karena semua desa di Kecamatan Paguat dan Dengilo meminta, saya berharap semua mahasiswa dapat mengikuti kegiatan KKN ini dengan baik dan terpenting adalah kegiatan pembekalan, karena ada banyak hal yang perlu anda dapatkan informasi dan penguatan kapasitas pada seluruh calon pengabdi. Jadi, saya berharap semua tahapan ini bisa dilalui apalagi pembekalan, ada materi inti yang perlu dan harus diikuti, karena itu jiwanya universitas",
Untuk itu, atas nama Rektor Universitas Pohuwato, Warek 1 Haris Hasan berpesan kepada peserta, selama pelaksanaan KKN untuk terus melakukan yang terbaik bagi masyarakat.