Beranda Politik Ujang Komarudin: Seluruh Pihak Hormati Kewenangan Lembaga Negara

Ujang Komarudin: Seluruh Pihak Hormati Kewenangan Lembaga Negara

Tanggapan itu merespons polemik revisi UU Nomor 6/2020 tentang Pilkada. Adapun revisi UU Pilkada merespons putusan Mahkamah Konstitusi soal syarat umur dan syarat pengusungan pasangan calon kepala daerah.

0
Ilustrasi | Istimewa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait