Beranda Edukasi Transformasi Digital Perkuat Pelaksanaan SPMB 2026 di Daerah Istimewa Yogyakarta

Transformasi Digital Perkuat Pelaksanaan SPMB 2026 di Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemendikdasmen terus mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 agar berlangsung objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan

0
SPMB

Menurut Adi, SPMB merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pemerataan layanan pendidikan. Oleh karena itu, seluruh proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon murid.

Selama proses pemantauan, terdapat berbagai praktik baik yang dikembangkan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunungkidul merupakan daerah yang berhasil mengimplementasikan sistem SPMB secara daring.

Di Kabupaten Kulon Progo, pelaksanaan SPMB jenjang SMP berlangsung tanpa antrean panjang di sekolah. Di SMP Negeri 5 Wates, suasana sekolah terlihat lebih tenang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena sebagian besar masyarakat telah melakukan seluruh tahapan pendaftaran secara mandiri melalui sistem daring.

Seluruh proses, mulai dari verifikasi dokumen hingga pemilihan sekolah tujuan, dapat dilakukan dari rumah. Suyatmi, Panitia SPMB SMP Negeri 5 Wates, mengatakan bahwa sekolahnya tetap memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan meskipun proses pendaftaran dilaksanakan secara daring.

“Posko tetap kami siagakan. Masyarakat dapat menghubungi melalui WhatsApp atau datang langsung ke sekolah jika membutuhkan bantuan,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait